Selasa, 23 September 2014
Konsep aliran dan Sejarah koperasi
Sejarah Koperasi
Koperasi dalam bahasa Inggris terdapat Co dan Operation yang artinya adalah Co bersama dan Operation usaha. Dapat diartikan bahwa Koperasi adalah usaha bersama dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian dengan mendirikan usaha secara bersama-sama dengan masyarakat sekitar. Koperasi pertama kali berkembang di negara Inggris yang kemudian meluas di banyak negara yang lainnya. Koperasi Indonesia berdiri pada tanggal 12 Juli 1947. Prinsip dalam menyelenggarakan koperasi atau badan usaha milik bersama tujuannya agar terciptanya perekonomian yang lebih baik dengan sifat terbuka satu sama lain, tanggung jawab, suka rela, dan adanya kerjasama yang kuat.
Perkembangan koperasi di negara eropa meliputi: negara inggris, prancis, jerman, denmark dan swedia. Prinsip koperasi telah tercantum dalam peraturan UU No. 12 tahun 1967 dan UU No. 25 tahun 1992. Koperasi tidak hanya simpan pinjam, melainkan bisa untuk berjual beli seperti contoh menjual bahan pokok sembako seperti minyak, gula, tepung terigu dan lain-lain. Sebagai contoh koperasi yang ada di sekolah yang menjual beraneka ragam kebutuhan sekolah seperti peralatan tulis.
Konsep aliran koperasi terdiri dari 3 aliran, yaitu:
- Konsep aliran Yardstick
Dalam konsep ini pemerintah tidak terlibat campur tangan baik koperasi dalam keadaan susah maupun tidak. Aliran ini mempunyai peranan sebagai alat pengukur, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal atau kapitalisme.
- Konsep aliran Sosialis
Dalam konsep ini aliran sosialis berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolekif. Koperasi tidak mempunyai ekonomi dan menjadi bawahan pemerintah.
- Konsep aliran Persemakmuran
Dalam konsep ini aliran persemakmuran ini berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil karena koperasi mempunyai peranan yang sangat penting di dalam struktur perekonomian masyarakat dan mempunyai peran bertanggung jawab.
Dari kesimpulan yang saya dapat dalam mendirikan sebuah koperasi kita tidak hanya asal mendirikannya saja melainkan kita dapat menjadi produsen dan konsumen. Tidak hanya menjadi pemiliknya saja yang hanya mengeluarkan modal yang cukup besar. Dalam mendirikan suatu usaha koperasi diharuskan berpengalaman dalam pelatihan yang cukup dan memiliki keterampilan dalam berorganisasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar