Rabu, 15 Oktober 2014
Minggu, 12 Oktober 2014
Pengalaman kerja bermodalkan sertifikat
Pengalaman pertama ku setelah lulus dari SMA mencoba untuk mencari kerja. Mulai dari membuat lamaran pekerjaan dan bolak balik ngurusin semuanya. Akhirnya kesampean juga buat kerja ngehasilin duit dengan kerja keras sendiri. Awal mulanya kerja cuman sebulan dua bulan aja sambil sembari menunggu pendaftaran TNI Angkatan Udara. Aku kerja di salah satu Rumah Sakit yang ada di Jakarta Timur yang bertepatan di cililitan. Dengan modal sertifikat taekwondo dan tes toefel bahasa inggris alhamdulillah bisa diterima juga buat kerja. Kerjaanku nggak cukup berat cuman jadi staff yang kerjanya duduk depan komputer dan ngedata diagnosa para pasien.
Suatu hari ada pasien anak muda kelas 3 SMP yang sedang hamil dan berobat ke rumah sakit. Dengan rasa penasaran akhirnya saya cek di buku medical recordnya atau bisa disebut juga rekam medik. Ternyata anak itu sekolah di bangku SMP yang usianya jauh lebih muda daripada saya. Tetapi anak tersebut sudah hamil duluan dan entah calon ayah dari anak tersebut siapa. Ketika hari H nya telah tiba untuk detik-detik proses lahiran. Calon suaminya pun tidak nampak di rumah sakit. Yang ada malah ibunya yang mengantarnya ke rumah sakit. Keesokan harinya saya penasaran untuk masuk ke kamar bayi karena saya pengin lihat bayi-bayi yang imut yang masih fresh baru lahir. Heheheeee... akhirnya saya masuk dan bisa ngeliat para bayi bayi mungil dan saya beranikan untuk mengendongnya walaupun rada takut sih.
Setelah kurang lebih kerja selama 4 bulan, saya berniat untuk resign dari kerjaan saya. Bukan berarti saya tidak betah atau apa. Tetapi ada hal yang harus saya capai buat masa depan saya yang lebih baik nantinya. Padahal sudah mulai akrab dengan dokternya, para bidan dan perawatnya, maupun para staff yang lain. Awal mulanya pada saat jam istirahat kerja, saya main ke UGD untuk bercerita ke salah satu dokter yang bernama Dr. Ratih dokter ini cantik banget, putih dan baik. Sampe sekarang alhamdulillah masih tetep bisa komunikasian. Saya cerita bahwa saya mau resign dari rumah sakit ini. Dokter Ratih ini sontak kaget dan engga percaya kalo saya mau resign. Tetapi sudah saya jelaskan sejelas mungkin dan dia mengerti. Padahal dokter Ratih ini udah soulmate banget lah makan bareng, jalan-jalan belanja bareng, kadang kalo saya mau tanding di kejuaraan saya ngga perlu mengeluarkan kocek untuk membuat surat dokter alias gratis sama dokter ratih.
Pengertian Koperasi dan Prinsip- prinsip Koperasi
1. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah suatu bisnis yang didirikan bersama untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan keuntungan yang diperleh dari hasil penjualan tersebut. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan bisa dibagi secaa adil ataupun bisa dibuat sebagai modal kembali. Menurut para ahli definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Menurut Bapak koperasi Indonesia Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”. Maksudnya adalah manusia adalah makhluk sosial mahkluk yang saling dibutuhkan. Kita tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain.
2. Prinsip-prinsip koperasi
Prinsip-prinsip koperasi adalah ide ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional).
Prinsip- prinsip yang terdapat di dalam koperasi ada 7, yaitu :
1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka
Maksudnya setiap anggota yang mendirikan koperasi secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut. Sifat sukarela juga mengandung makna bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar koperasi. Sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaannya tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dari keputusan para anggota. Para anggota itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
3. Pembagian SHU atau Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pembagian SHU dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pembelian balas jasa di dalam anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal yang tersedia. Apabila modal sedikit pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya, jadi dilihat dari besar-kecilnya modal anggota itu sendiri.
5. Kemandirian
Setiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi di tuntut berperan secara aktif dalam upaya mempertingi kualitas dan bisa mengelola koperasi dan usaha itu sendiri.
6. Pendidikan perkoperasiaan
Pendidikan dalam perkoperasiaan dapat memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka terjun dalam masyarakat karena manusia disamping sebagai makhluk sosial juga sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat di hargain dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasiaan setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.
7. Kerjasama antar koperasi
Adanya hubungan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama dan dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)