Kamis, 21 Mei 2015

Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai- nilai demokrasi di Indonesia.



Pengertian demokrasi, Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi. Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat.
Macam- macam demokrasi ada 2 macam, yaitu : Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
Demokrasi di Indonesia dahulu dijalankan namanya demokrasi desa, seperti pemilihan kepala desa, rembung desa,  demokrasi desa memiliki 5 unsur yaitu rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.  Konsep demokrasi ini kemudian dikemmbangkan menjadi konsep demokrasi Indonesia modern, yaitu demokrasi pancasila secara luas, berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit kedaulatan rakyat yang dilksanakan menurut hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Demikian, pendidikan demokrasi demokrasi bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat dan warga negara yang berpendirian teguh,  mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan demokrasi mutlak diperlukan, sebagai sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dijalankan oleh rakyat (warga dan pemerintahan). Tujuannya mempersiapkan Warga Negara pemerintahan berperilaku-bertindak demokratis, melaluui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya membimbing peserta didik atau masyarakat agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun ras.
Dapat dijelaskan bahwa pendidikan sangat diperlukan bagi setiap warga negara sebagai sarana bagi pembangunan bangsa, dan pendidikan rakyat yang sesuai dengan tujuan UUD’45,  yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat 1 Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dalam demokrasi pendidikan anak tidak saja dipersiapkan sekedar  cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain. Disamping itu beriman dan intelektual. Maka diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menghadapi dan menyalesaikan masalah. Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang  terbuka, demokratis, dialogis.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi.
Sifat saling menghormati ini sangat sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dan juga sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Budaya menghormati ini perlu ditanamkan sejak kecil di dalam lingkungan keluarga yang selanjutnya peran sekolah yang bertugas untuk mengembangkannya. Sehingga dunia pendidikan perlu diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didiknya, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik moral dan spiritual. Kemudian segala nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan benar. Jadi mengapa alasan pendidikan demokrasi perlu dilaksanakan bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia yaitu untuk menciptakan para penurus bangsa yang demokrasi atau para demokrat yang handal, cerdas, dan berwibawa terhadap aspirasi masyarakat Indonesia demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan sejahtera.
Saat ini di Indonesia demokrasi itu disalah artikan oleh mahasiswa, Tak  jarang kita jumpai pada media masa yang meliput aksi anarki yang meng-atasnamakan demokrasi. Dalam melakukan demokrasi hanya diajarkan satu kaki, yaitu kebebasan dan mengabaikan kaki yang lain, yaitu pengakuan atau penghargaan. Akibatnya, tak jarang demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi dilakukan oleh mahasiwa dengan anarkis. Di lokasi demonstrasi, mereka membakar ban bekas, motor dan mobil. Kadang kala aksi tersebut disertai pemblokiran jalan dan perusakan beberapa fasilitas umum. Apakah hal ini telah sesuai dengan arti demokrasi? Oleh karena itu pada makalah ini disampaikan pentingnya Pendidikan Demokrasi untuk terciptanya demokrasi yang sesungguhnya.
Nilai-Nilai Demokrasi mengenai Soekarno mempunyai pandangan sendiri mengenai demokrasi. Demokrasi khas Eropa dinilai  tak  sesuai  dengan  demokrasi  kaum  Marhaen  di  Indonesia.  Ia  menulis,  "demokrasi"  yang  begitu hanyalah demokrasi parlemen saja, hanya demokrasi politik saja, sementara demokrasi ekonomi tak ada. Soekarno menulis: demokrasi politik saja belum menyelamatkan rakyat. Kaum nasionalisme Indonesia tak boleh mengeramatkan "demokrasi" seperti itu. Nasionalisme kita haruslah  nasionalisme  yang  tidak mencari  gebyarnya  atau  kilaunya  negeri  keluar  saja,  tetapi  ia harus mencari selamatnya semua manusia. Selamatnya  rakyat  menjadi  titik  sentral  dari  pandangan  Soekarno.  Pandangannya  soal nasionalisme  sebuah  bangsa  selalu  dikaitkan  dengan  pandangannya  soal  humanisme.  Ia menyebut, nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan. Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna demokrasi itu sendiri yang telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara.
Harapan masyarakat ini bisa dijawab oleh mahasiswa yang mampu memainkan peran reartikulator aspirasi ini secara optimal ketika gerakannya terorganisir  secara rapi. Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas, maka pengabdian kepada masyarakat sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggungjawabnya secara moral dan secara intelektual. Gerakan mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa dituntut untuk mampu menunjukkan kadar intelektualnya. Gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan  ilmiah yang dibangun diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan emosional yang dibangun diatas romantisme sejarah masa lalu sekaligus sarana penyaluran agresi gejolak muda.
Salah satu tujuan dari demokrasi yaitu agar terciptanya kesejahteraan di Indonesia dan adanya transparansi antara rakyat dengan pemerintah yang sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi mengapa pada awalnya saja yang transparan diantaranya keduanya, khususnya pada saat pemilu yang mengharuskan rakyat untuk LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) tetapi berakhir dengan ketertutupan dipihak pemerintahnya yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya dengan cara penyelewengan dana, korupsi, dan lain-lain yang akhirnya berdampak langsung pada kehidupan rakyat Indonesia yang semakin terpuruk dan tidak benar kedepannya.
Dalam belakangan ini tidak sedikit mengekspose kondisi bangsa yang berantakan digulirkan oleh berbagai media, mulai dari kasus hukum (Korupsi, Kolusi Nepotisme), kemudian politi­sasi susu formula, kebijakan dan aturan kehidupan beragama (kasus Ahmadiyah), pelaksa­naan Pemilu kada di sejumlah daerah yang penuh dengan kekisruhan sampai dengan sesumbar wikileaks (media asing) tentang “kebobrokan” yang dilakukan oleh peme­rintah Indonesia, merupakan ekses dari praktik demokrasi yang keliru atau barangkali tidak tepat diterapkan di Indonesia. Kecolongan jaringan nar­koba dan terror bom senantiasa mengancam stabilitas dan integritas bangsa apabila peme­rintah tidak segera bertindak kongkret untuk mengatasi semua persoalan tersebut. Kesibukan pemerintah da­lam membahas koalisi ataupun oposisi sampai dengan reshuffle cabinet sungguh memiriskan hati rakyat Indonesia, seolah yang dihadapi oleh pemerintah ha­nyalah bagi-bagi kekuasaan dan atau kehancuran dan keka­lahan dalam mempertahankan kekuasaan. Mungkin mereka lupa bah­wa semua yang mereka dapat­kan adalah amanah yang dibe­rikan oleh rakyat yang tengah mereka lukai hati dan lahirnya. Demokrasi di Indonesia hari ini terkesan sebagai jargon dan tidak meresap secara substansial pada setiap diri bangsa In­donesia.
         Kewarganegaraan dan akademik tidak bersaing antar satu sama lain, melainkan saling memperkuat satu sama lain. Untuk mendukung keberhasilan pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi, maka guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada siswa akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah. Dalam hal ini, efektivitas pendidikan demokrasi amat dipengaruhi oleh keteladanan guru dalam berperilaku. Belajar pendidikan kewarganegaraan demikian penting untuk mempromosikan kesetaraan warganegara sebagai suatu cita-cita demokrasi.

Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai- nilai demokrasi di Indonesia.


Pengertian demokrasi, Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi. Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat.
Macam- macam demokrasi ada 2 macam, yaitu : Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
Demokrasi di Indonesia dahulu dijalankan namanya demokrasi desa, seperti pemilihan kepala desa, rembung desa,  demokrasi desa memiliki 5 unsur yaitu rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.  Konsep demokrasi ini kemudian dikemmbangkan menjadi konsep demokrasi Indonesia modern, yaitu demokrasi pancasila secara luas, berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit kedaulatan rakyat yang dilksanakan menurut hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Demikian, pendidikan demokrasi demokrasi bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat dan warga negara yang berpendirian teguh,  mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan demokrasi mutlak diperlukan, sebagai sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dijalankan oleh rakyat (warga dan pemerintahan). Tujuannya mempersiapkan Warga Negara pemerintahan berperilaku-bertindak demokratis, melaluui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya membimbing peserta didik atau masyarakat agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun ras.
Dapat dijelaskan bahwa pendidikan sangat diperlukan bagi setiap warga negara sebagai sarana bagi pembangunan bangsa, dan pendidikan rakyat yang sesuai dengan tujuan UUD’45,  yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat 1 Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dalam demokrasi pendidikan anak tidak saja dipersiapkan sekedar  cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain. Disamping itu beriman dan intelektual. Maka diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menghadapi dan menyalesaikan masalah. Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang  terbuka, demokratis, dialogis.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi.
Sifat saling menghormati ini sangat sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dan juga sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Budaya menghormati ini perlu ditanamkan sejak kecil di dalam lingkungan keluarga yang selanjutnya peran sekolah yang bertugas untuk mengembangkannya. Sehingga dunia pendidikan perlu diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didiknya, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik moral dan spiritual. Kemudian segala nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan benar. Jadi mengapa alasan pendidikan demokrasi perlu dilaksanakan bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia yaitu untuk menciptakan para penurus bangsa yang demokrasi atau para demokrat yang handal, cerdas, dan berwibawa terhadap aspirasi masyarakat Indonesia demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan sejahtera.
Saat ini di Indonesia demokrasi itu disalah artikan oleh mahasiswa, Tak  jarang kita jumpai pada media masa yang meliput aksi anarki yang meng-atasnamakan demokrasi. Dalam melakukan demokrasi hanya diajarkan satu kaki, yaitu kebebasan dan mengabaikan kaki yang lain, yaitu pengakuan atau penghargaan. Akibatnya, tak jarang demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi dilakukan oleh mahasiwa dengan anarkis. Di lokasi demonstrasi, mereka membakar ban bekas, motor dan mobil. Kadang kala aksi tersebut disertai pemblokiran jalan dan perusakan beberapa fasilitas umum. Apakah hal ini telah sesuai dengan arti demokrasi? Oleh karena itu pada makalah ini disampaikan pentingnya Pendidikan Demokrasi untuk terciptanya demokrasi yang sesungguhnya.
Nilai-Nilai Demokrasi mengenai Soekarno mempunyai pandangan sendiri mengenai demokrasi. Demokrasi khas Eropa dinilai  tak  sesuai  dengan  demokrasi  kaum  Marhaen  di  Indonesia.  Ia  menulis,  "demokrasi"  yang  begitu hanyalah demokrasi parlemen saja, hanya demokrasi politik saja, sementara demokrasi ekonomi tak ada. Soekarno menulis: demokrasi politik saja belum menyelamatkan rakyat. Kaum nasionalisme Indonesia tak boleh mengeramatkan "demokrasi" seperti itu. Nasionalisme kita haruslah  nasionalisme  yang  tidak mencari  gebyarnya  atau  kilaunya  negeri  keluar  saja,  tetapi  ia harus mencari selamatnya semua manusia. Selamatnya  rakyat  menjadi  titik  sentral  dari  pandangan  Soekarno.  Pandangannya  soal nasionalisme  sebuah  bangsa  selalu  dikaitkan  dengan  pandangannya  soal  humanisme.  Ia menyebut, nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan. Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna demokrasi itu sendiri yang telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara.
Harapan masyarakat ini bisa dijawab oleh mahasiswa yang mampu memainkan peran reartikulator aspirasi ini secara optimal ketika gerakannya terorganisir  secara rapi. Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas, maka pengabdian kepada masyarakat sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggungjawabnya secara moral dan secara intelektual. Gerakan mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa dituntut untuk mampu menunjukkan kadar intelektualnya. Gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan  ilmiah yang dibangun diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan emosional yang dibangun diatas romantisme sejarah masa lalu sekaligus sarana penyaluran agresi gejolak muda.
Salah satu tujuan dari demokrasi yaitu agar terciptanya kesejahteraan di Indonesia dan adanya transparansi antara rakyat dengan pemerintah yang sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi mengapa pada awalnya saja yang transparan diantaranya keduanya, khususnya pada saat pemilu yang mengharuskan rakyat untuk LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) tetapi berakhir dengan ketertutupan dipihak pemerintahnya yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya dengan cara penyelewengan dana, korupsi, dan lain-lain yang akhirnya berdampak langsung pada kehidupan rakyat Indonesia yang semakin terpuruk dan tidak benar kedepannya.
Dalam belakangan ini tidak sedikit mengekspose kondisi bangsa yang berantakan digulirkan oleh berbagai media, mulai dari kasus hukum (Korupsi, Kolusi Nepotisme), kemudian politi­sasi susu formula, kebijakan dan aturan kehidupan beragama (kasus Ahmadiyah), pelaksa­naan Pemilu kada di sejumlah daerah yang penuh dengan kekisruhan sampai dengan sesumbar wikileaks (media asing) tentang “kebobrokan” yang dilakukan oleh peme­rintah Indonesia, merupakan ekses dari praktik demokrasi yang keliru atau barangkali tidak tepat diterapkan di Indonesia. Kecolongan jaringan nar­koba dan terror bom senantiasa mengancam stabilitas dan integritas bangsa apabila peme­rintah tidak segera bertindak kongkret untuk mengatasi semua persoalan tersebut. Kesibukan pemerintah da­lam membahas koalisi ataupun oposisi sampai dengan reshuffle cabinet sungguh memiriskan hati rakyat Indonesia, seolah yang dihadapi oleh pemerintah ha­nyalah bagi-bagi kekuasaan dan atau kehancuran dan keka­lahan dalam mempertahankan kekuasaan. Mungkin mereka lupa bah­wa semua yang mereka dapat­kan adalah amanah yang dibe­rikan oleh rakyat yang tengah mereka lukai hati dan lahirnya. Demokrasi di Indonesia hari ini terkesan sebagai jargon dan tidak meresap secara substansial pada setiap diri bangsa In­donesia.
         Kewarganegaraan dan akademik tidak bersaing antar satu sama lain, melainkan saling memperkuat satu sama lain. Untuk mendukung keberhasilan pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi, maka guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada siswa akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah. Dalam hal ini, efektivitas pendidikan demokrasi amat dipengaruhi oleh keteladanan guru dalam berperilaku. Belajar pendidikan kewarganegaraan demikian penting untuk mempromosikan kesetaraan warganegara sebagai suatu cita-cita demokrasi.

Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai- nilai demokrasi di Indonesia


Pengertian demokrasi, Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi. Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat.
Macam- macam demokrasi ada 2 macam, yaitu : Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
Demokrasi di Indonesia dahulu dijalankan namanya demokrasi desa, seperti pemilihan kepala desa, rembung desa,  demokrasi desa memiliki 5 unsur yaitu rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.  Konsep demokrasi ini kemudian dikemmbangkan menjadi konsep demokrasi Indonesia modern, yaitu demokrasi pancasila secara luas, berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit kedaulatan rakyat yang dilksanakan menurut hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Demikian, pendidikan demokrasi demokrasi bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat dan warga negara yang berpendirian teguh,  mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan demokrasi mutlak diperlukan, sebagai sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dijalankan oleh rakyat (warga dan pemerintahan). Tujuannya mempersiapkan Warga Negara pemerintahan berperilaku-bertindak demokratis, melaluui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya membimbing peserta didik atau masyarakat agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun ras.
Dapat dijelaskan bahwa pendidikan sangat diperlukan bagi setiap warga negara sebagai sarana bagi pembangunan bangsa, dan pendidikan rakyat yang sesuai dengan tujuan UUD’45,  yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat 1 Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dalam demokrasi pendidikan anak tidak saja dipersiapkan sekedar  cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain. Disamping itu beriman dan intelektual. Maka diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menghadapi dan menyalesaikan masalah. Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang  terbuka, demokratis, dialogis.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi.
Sifat saling menghormati ini sangat sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dan juga sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Budaya menghormati ini perlu ditanamkan sejak kecil di dalam lingkungan keluarga yang selanjutnya peran sekolah yang bertugas untuk mengembangkannya. Sehingga dunia pendidikan perlu diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didiknya, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik moral dan spiritual. Kemudian segala nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan benar. Jadi mengapa alasan pendidikan demokrasi perlu dilaksanakan bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia yaitu untuk menciptakan para penurus bangsa yang demokrasi atau para demokrat yang handal, cerdas, dan berwibawa terhadap aspirasi masyarakat Indonesia demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan sejahtera.
Saat ini di Indonesia demokrasi itu disalah artikan oleh mahasiswa, Tak  jarang kita jumpai pada media masa yang meliput aksi anarki yang meng-atasnamakan demokrasi. Dalam melakukan demokrasi hanya diajarkan satu kaki, yaitu kebebasan dan mengabaikan kaki yang lain, yaitu pengakuan atau penghargaan. Akibatnya, tak jarang demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi dilakukan oleh mahasiwa dengan anarkis. Di lokasi demonstrasi, mereka membakar ban bekas, motor dan mobil. Kadang kala aksi tersebut disertai pemblokiran jalan dan perusakan beberapa fasilitas umum. Apakah hal ini telah sesuai dengan arti demokrasi? Oleh karena itu pada makalah ini disampaikan pentingnya Pendidikan Demokrasi untuk terciptanya demokrasi yang sesungguhnya.
Nilai-Nilai Demokrasi mengenai Soekarno mempunyai pandangan sendiri mengenai demokrasi. Demokrasi khas Eropa dinilai  tak  sesuai  dengan  demokrasi  kaum  Marhaen  di  Indonesia.  Ia  menulis,  "demokrasi"  yang  begitu hanyalah demokrasi parlemen saja, hanya demokrasi politik saja, sementara demokrasi ekonomi tak ada. Soekarno menulis: demokrasi politik saja belum menyelamatkan rakyat. Kaum nasionalisme Indonesia tak boleh mengeramatkan "demokrasi" seperti itu. Nasionalisme kita haruslah  nasionalisme  yang  tidak mencari  gebyarnya  atau  kilaunya  negeri  keluar  saja,  tetapi  ia harus mencari selamatnya semua manusia. Selamatnya  rakyat  menjadi  titik  sentral  dari  pandangan  Soekarno.  Pandangannya  soal nasionalisme  sebuah  bangsa  selalu  dikaitkan  dengan  pandangannya  soal  humanisme.  Ia menyebut, nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan. Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna demokrasi itu sendiri yang telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara.
Harapan masyarakat ini bisa dijawab oleh mahasiswa yang mampu memainkan peran reartikulator aspirasi ini secara optimal ketika gerakannya terorganisir  secara rapi. Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas, maka pengabdian kepada masyarakat sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggungjawabnya secara moral dan secara intelektual. Gerakan mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa dituntut untuk mampu menunjukkan kadar intelektualnya. Gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan  ilmiah yang dibangun diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan emosional yang dibangun diatas romantisme sejarah masa lalu sekaligus sarana penyaluran agresi gejolak muda.
Salah satu tujuan dari demokrasi yaitu agar terciptanya kesejahteraan di Indonesia dan adanya transparansi antara rakyat dengan pemerintah yang sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi mengapa pada awalnya saja yang transparan diantaranya keduanya, khususnya pada saat pemilu yang mengharuskan rakyat untuk LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) tetapi berakhir dengan ketertutupan dipihak pemerintahnya yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya dengan cara penyelewengan dana, korupsi, dan lain-lain yang akhirnya berdampak langsung pada kehidupan rakyat Indonesia yang semakin terpuruk dan tidak benar kedepannya.
Dalam belakangan ini tidak sedikit mengekspose kondisi bangsa yang berantakan digulirkan oleh berbagai media, mulai dari kasus hukum (Korupsi, Kolusi Nepotisme), kemudian politi­sasi susu formula, kebijakan dan aturan kehidupan beragama (kasus Ahmadiyah), pelaksa­naan Pemilu kada di sejumlah daerah yang penuh dengan kekisruhan sampai dengan sesumbar wikileaks (media asing) tentang “kebobrokan” yang dilakukan oleh peme­rintah Indonesia, merupakan ekses dari praktik demokrasi yang keliru atau barangkali tidak tepat diterapkan di Indonesia. Kecolongan jaringan nar­koba dan terror bom senantiasa mengancam stabilitas dan integritas bangsa apabila peme­rintah tidak segera bertindak kongkret untuk mengatasi semua persoalan tersebut. Kesibukan pemerintah da­lam membahas koalisi ataupun oposisi sampai dengan reshuffle cabinet sungguh memiriskan hati rakyat Indonesia, seolah yang dihadapi oleh pemerintah ha­nyalah “bagi-bagi kekuasaan” dan atau kehancuran dan keka­lahan dalam mempertahankan kekuasaan. Mungkin mereka lupa bah­wa semua yang mereka dapat­kan adalah amanah yang dibe­rikan oleh rakyat yang tengah mereka lukai hati dan lahirnya. Demokrasi di Indonesia hari ini terkesan sebagai jargon dan tidak meresap secara substansial pada setiap diri bangsa In­donesia.
         Kewarganegaraan dan akademik tidak bersaing antar satu sama lain, melainkan saling memperkuat satu sama lain. Untuk mendukung keberhasilan pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi, maka guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada siswa akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah. Dalam hal ini, efektivitas pendidikan demokrasi amat dipengaruhi oleh keteladanan guru dalam berperilaku. Belajar pendidikan kewarganegaraan demikian penting untuk mempromosikan kesetaraan warganegara sebagai suatu cita-cita demokrasi.

Kamis, 14 Mei 2015

Peranan Penting terhadap Hak dan Kewajiban


            Mengenai tema yang sudah ditentukan yaitu akibat hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang saya akan membahas satu persatu pengertian dari masing-masing hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban harus saling terkait satu sama lain, melainkan keduanya harus berjalan secara seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan yang akan menimbulkan gejolak masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara. Pelaksanaan Hak dan kewajiban yang tidak seimbang, berimbang dan berat sebelah menimbulkan pertikaian, konflik, permusuhan dan kekerasan.

Pengertian hak sendiri disini adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang. kita ambil contohnya seperti seseorang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, berhak mendapatkan rasa aman, berhak mendapatkan pekerjaan yan layak. Begitu pula pengertian dari kewajiban adalah hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Contohnya seperti seseorang bila mengendarai kendaraan harus mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Contoh hal lain seorang muslim yang beragama islam wajib menunaikan sholat lima waktu, menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya.

Contoh dari Hak Warga Negara Indonesia adalah:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan, Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai, Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh, Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia adalah:
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh, Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya, Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada didalam   kandungan , sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan dan kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut . Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Seharusnya sejak dini kita harus tanamkan hak dan kewajiban sehingga kita dapat menyelaraskan antar keduanya dan tidak salah mengartikan antara keduanya.

Peranan hak dan kewajiban di negara Indonesia ini sebenarnya masih sangat minim. Terkadang miris melihatnya banyak pengendara motor yang masih saja melanggar peraturan lalu lintas yang ada. Banyak pengendara motor yang memotong jalan melainkan membelokan motornya di tempat yang justru tidak diperkenankan untuk belok. Seharusnya ada tindakan dari pihak kepolisian untuk turun tangan ke lapangan. Jika para pengendara masih banyak yang seperti ini bagaimana Indonesia ingin maju seperti bangsa lain yang tingkat kedisiplinannya lebih baik.

Secara garis besar, setiap negara mempunya 4 fungsi utama bagi bangsanya, yaitu:  Fungsi pertahanan dan keamanan, Fungsi pengaturan dan ketertiban, Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban. Berdasarkan fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

Terkadang kita hanya mementingkan hak-hak kita semata yang harus kita dapatkan tanpa melaksanakan kewajiban yang semestinya sebagai warga Negara. Bahkan hanya untuk menghargai hak orang lain pun kita masih tidak dapat melakukannya. Berada di Negara yang bersifat demokratis seperti Indonesia yang bebas mengeluarkan pendapat yang memiliki nilai toleransi tinggi kita perlu memahami bahwa kesejahteraan bersama sangatlah perlu diciptakan di tengah Negara yang memiliki banyak perbedaan seperti ini. Masih banyak sekali yang harus diperbaiki dari semua bidang pemerintahan Negara Indonesia. Sehingga dapat menyebabkan ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban ini. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Dalam melaksanakan atau mewujudkan kehidupan yang serasi, lebih baik kalau kita bersama-sama melaksanakan kewajiban itu. Jika semua sudah melaksanakan kewajiban masing-masing, tentu hak kita akan terwujud. Misalnya, setiap orang melaksanakan kewajiban menghormati orang lain, dengan sendirinya kita masing-masing akan menerima hak kita, yaitu mendapatkan penghormatan. Dalam lingkungan yang demikian,kehidupan menjadi serasi, teratur, dan menyenangkan. Sebaliknya, jika kita masing-masing hanya menuntut hak penghormatan dari orang lain, keadaannya akan menjadi lain. Kehidupan akan berubah dan suasana menjadi tegang. Yang terjadi ialah tuntut-menuntut, lalu berubah menjadi tuduh-menuduh. Padahal orang itu tidak suka dituntut dan tidak senang dituduh. Jika kewajiban terlupakan, kehidupan menjadi tidak serasi, tidak tenang dan tidak tentram.

Jadi kesimpulan dari saya pribadi seharusnya pemerintah harus lebih peka dalam membentuk keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Negara Indonesia agar persamaan hak dan kewajiban antara rakyat kecil dan rakyat besar-pun berjalan seimbang. Bukan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin misikin. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Peranan Penting terhadap Hak dan Kewajiban #tugas2

            Mengenai tema yang sudah ditentukan yaitu akibat hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang saya akan membahas satu persatu pengertian dari masing-masing hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban harus saling terkait satu sama lain, melainkan keduanya harus berjalan secara seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan yang akan menimbulkan gejolak masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara. Pelaksanaan Hak dan kewajiban yang tidak seimbang, berimbang dan berat sebelah menimbulkan pertikaian, konflik, permusuhan dan kekerasan.
Pengertian hak sendiri disini adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang. kita ambil contohnya seperti seseorang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, berhak mendapatkan rasa aman, berhak mendapatkan pekerjaan yan layak. Begitu pula pengertian dari kewajiban adalah hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Contohnya seperti seseorang bila mengendarai kendaraan harus mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Contoh hal lain seorang muslim yang beragama islam wajib menunaikan sholat lima waktu, menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya.
Contoh dari Hak Warga Negara Indonesia adalah:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan, Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai, Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh, Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia adalah:
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh, Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya, Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada didalam   kandungan , sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan dan kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut . Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Seharusnya sejak dini kita harus tanamkan hak dan kewajiban sehingga kita dapat menyelaraskan antar keduanya dan tidak salah mengartikan antara keduanya.
Peranan hak dan kewajiban di negara Indonesia ini sebenarnya masih sangat minim. Terkadang miris melihatnya banyak pengendara motor yang masih saja melanggar peraturan lalu lintas yang ada. Banyak pengendara motor yang memotong jalan melainkan membelokan motornya di tempat yang justru tidak diperkenankan untuk belok. Seharusnya ada tindakan dari pihak kepolisian untuk turun tangan ke lapangan. Jika para pengendara masih banyak yang seperti ini bagaimana Indonesia ingin maju seperti bangsa lain yang tingkat kedisiplinannya lebih baik.
Secara garis besar, setiap negara mempunya 4 fungsi utama bagi bangsanya, yaitu:  Fungsi pertahanan dan keamanan, Fungsi pengaturan dan ketertiban, Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban. Berdasarkan fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Terkadang kita hanya mementingkan hak-hak kita semata yang harus kita dapatkan tanpa melaksanakan kewajiban yang semestinya sebagai warga Negara. Bahkan hanya untuk menghargai hak orang lain pun kita masih tidak dapat melakukannya. Berada di Negara yang bersifat demokratis seperti Indonesia yang bebas mengeluarkan pendapat yang memiliki nilai toleransi tinggi kita perlu memahami bahwa kesejahteraan bersama sangatlah perlu diciptakan di tengah Negara yang memiliki banyak perbedaan seperti ini. Masih banyak sekali yang harus diperbaiki dari semua bidang pemerintahan Negara Indonesia. Sehingga dapat menyebabkan ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban ini. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dalam melaksanakan atau mewujudkan kehidupan yang serasi, lebih baik kalau kita bersama-sama melaksanakan kewajiban itu. Jika semua sudah melaksanakan kewajiban masing-masing, tentu hak kita akan terwujud. Misalnya, setiap orang melaksanakan kewajiban menghormati orang lain, dengan sendirinya kita masing-masing akan menerima hak kita, yaitu mendapatkan penghormatan. Dalam lingkungan yang demikian,kehidupan menjadi serasi, teratur, dan menyenangkan. Sebaliknya, jika kita masing-masing hanya menuntut hak penghormatan dari orang lain, keadaannya akan menjadi lain. Kehidupan akan berubah dan suasana menjadi tegang. Yang terjadi ialah tuntut-menuntut, lalu berubah menjadi tuduh-menuduh. Padahal orang itu tidak suka dituntut dan tidak senang dituduh. Jika kewajiban terlupakan, kehidupan menjadi tidak serasi, tidak tenang dan tidak tentram.
Jadi kesimpulan dari saya pribadi seharusnya pemerintah harus lebih peka dalam membentuk keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Negara Indonesia agar persamaan hak dan kewajiban antara rakyat kecil dan rakyat besar-pun berjalan seimbang. Bukan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin misikin. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.