Selasa, 25 November 2014

Iklan dan Promosi

     Iklan (advestising) adalah salah satu kegiatan untuk mengumumkan keberadaan sebuah produk atau bisnis kepada publik, sebagai bagian dari kegiatan untuk menaikan angka penjualan dengan alasan agar para konsumen membeli barang yang akan ditawarkan.

           Promosi adalah sebuah promosi yang memberikan hadiah atau bonus untuk semua orang yang mau membeli produk yang di promosikan saat itu juga, dalam tenggang waktu masa promosi.

Seperti contoh :

-    Pemberian bonus hadiah

-    Pemberian discount

-    Pemberian voucher potongan harga

-    Kupon undian

Inti dari promosi ini adalah agar para konsumen dapat membeli dan membeli terus produk yang telah ditawarkan dengan pemberian-pemberian tersebut.

    Iklan dan promosi kedua aktivitas ini bertujuan untuk mendatangkan pembeli bagi produk yang ditawarkan oleh si penjual. Kegiatan ini untuk mengumumkan adanya produk kepada publik atau masyarakat. Berbagai macam media untuk pengiklanan, yaitu :

1.    Media cetak :

Mengenai selembaran kertas yang sering kita lihat di pinggir jalan maupun lampu merah

Banner gantung yang ada di pinggir jalan

Berbagai sticker tempel yang ditempelkan di pintu-pintu angkot

Koran dan majalah

2.    Media elektronik : radio, televisi, dan internet

Yang sering kita lihat di televisi seperti iklan shampoo yang memamerkan bahwa keberadaan shampoo tersebut masih ada. Dengan zaman yang makin canggih salah satunya adalah perkembangan teknologi yang sangat pesat kita bisa mencari berbagai informasi di media sosial seperti internet.

Iklan dan promosi diperlukan branding dan positioning. Branding dan positioning bisa diciptakan dengan biaya yang jauh lebih murah dengan cara branding di media sosial seperti kita bisa memamerkan produk kita di akun facebook. Dibandingkan harus menyiarkan di berbagai stasiun televisi dan butuh biaya mahal.


        Sebelum kita membahas perlunya UKM, ada baiknya kita mengetahui pengetian dari UKM tersebut. UKM kepanjangannya adalah Usaha Kecil Menengah yang terdapat beberapa sektor yaitu sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor pertambangan, sektor jasa. Pengertian UKM itu sendiri adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Peranan UKM di Indonesia terbukti pada saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat dan ini adalah salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena krisis global yang melanda dunia.

Karena dengan adanya iklan, produsen UKM tidak perlu mempromosikan produknya secara langsung kepada konsumen. Media yang digunakan cukup bervariasi, mulai dari iklan yang berbayar dan gratis dapat digunakan oleh produsen sebagai media yang membantu promosi produk atau jasa. Medianya seperti mengiklankan di televisi, dari surat kabar atau majalah seperti koran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar