Pengertian
demokrasi, Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan
yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang
dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung
bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita
dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln)
yang melambangkan suatu sistem demokrasi.
Kata
Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan
“Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan,
demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh
rakyat.
Macam- macam demokrasi ada 2 macam,
yaitu : Demokrasi Langsung (Direct
Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan
rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung,
rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara
langsung. Demokrasi Tidak Langsung
(Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat
dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat
mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi
disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh
rakyat.
Demokrasi
di Indonesia dahulu dijalankan namanya demokrasi desa, seperti pemilihan kepala
desa, rembung desa, demokrasi desa memiliki 5 unsur yaitu rapat, mufakat,
gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari kekuasaan
raja absolut. Konsep demokrasi ini kemudian dikemmbangkan menjadi konsep
demokrasi Indonesia modern, yaitu demokrasi pancasila secara luas, berarti
kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila dalam bidang
politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit kedaulatan rakyat yang dilksanakan
menurut hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. tujuan pendidikan demokrasi adalah
untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis,
selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab
sebagai warga negara yang demokratis. Demikian, pendidikan demokrasi demokrasi
bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi, tetapi juga
menghasilkan masyarakat dan warga negara yang berpendirian teguh,
mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan
demokrasi mutlak diperlukan, sebagai sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya
bisa diterima dijalankan oleh rakyat (warga dan pemerintahan). Tujuannya
mempersiapkan Warga Negara pemerintahan berperilaku-bertindak demokratis,
melaluui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran
dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya membimbing
peserta didik atau masyarakat agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan
cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan
kehidupan yang demokratis. Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang
mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam
berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga
dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun
ras.
Dapat dijelaskan bahwa
pendidikan sangat diperlukan bagi setiap warga negara sebagai sarana bagi
pembangunan bangsa, dan pendidikan rakyat yang sesuai dengan tujuan
UUD’45, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat 1 Tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dalam demokrasi pendidikan anak
tidak saja dipersiapkan sekedar cerdas dan terampil tapi mampu menghargai
orang lain. Disamping itu beriman dan intelektual. Maka diperlukan pengayaan
pengalaman-pengalaman menghadapi dan menyalesaikan masalah. Mungkin berkembang
dalam model pendidikan yang terbuka, demokratis, dialogis.
Pendidikan
demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam
berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar
perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi
ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi
sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap
perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya
demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat
suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak
mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan
merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas seorang
pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan
fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan
demokrasi.
Sifat saling menghormati ini sangat sesuai dengan
keadaan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dan juga sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Budaya menghormati ini
perlu ditanamkan sejak kecil di dalam lingkungan keluarga yang selanjutnya
peran sekolah yang bertugas untuk mengembangkannya. Sehingga
dunia pendidikan perlu diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi
bagi peserta didiknya, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati
yang rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik moral dan
spiritual. Kemudian segala nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia dapat
terlaksana dengan baik dan benar. Jadi mengapa alasan pendidikan demokrasi perlu dilaksanakan
bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia yaitu untuk menciptakan
para penurus bangsa yang demokrasi atau para demokrat yang handal, cerdas, dan
berwibawa terhadap aspirasi masyarakat Indonesia demi terwujudnya Indonesia
yang demokratis dan sejahtera.
Saat
ini di Indonesia demokrasi itu disalah artikan oleh mahasiswa, Tak jarang kita jumpai pada media masa yang
meliput aksi anarki yang meng-atasnamakan demokrasi. Dalam melakukan demokrasi
hanya diajarkan satu kaki, yaitu kebebasan dan mengabaikan kaki yang lain,
yaitu pengakuan atau penghargaan. Akibatnya, tak jarang demonstrasi untuk
menyalurkan aspirasi dilakukan oleh mahasiwa dengan anarkis. Di lokasi
demonstrasi, mereka membakar ban bekas, motor dan mobil. Kadang kala aksi
tersebut disertai pemblokiran jalan dan perusakan beberapa fasilitas umum.
Apakah hal ini telah sesuai dengan arti demokrasi? Oleh karena itu pada makalah
ini disampaikan pentingnya Pendidikan Demokrasi untuk terciptanya demokrasi
yang sesungguhnya.
Nilai-Nilai Demokrasi mengenai
Soekarno mempunyai pandangan sendiri mengenai demokrasi. Demokrasi khas Eropa
dinilai tak sesuai
dengan demokrasi kaum
Marhaen di Indonesia.
Ia menulis, "demokrasi" yang
begitu hanyalah demokrasi parlemen saja, hanya demokrasi politik saja,
sementara demokrasi ekonomi tak ada. Soekarno menulis: demokrasi politik saja
belum menyelamatkan rakyat. Kaum nasionalisme Indonesia tak boleh mengeramatkan
"demokrasi" seperti itu. Nasionalisme kita haruslah nasionalisme
yang tidak mencari gebyarnya
atau kilaunya negeri
keluar saja, tetapi
ia harus mencari selamatnya semua manusia. Selamatnya rakyat
menjadi titik sentral
dari pandangan Soekarno.
Pandangannya soal
nasionalisme sebuah bangsa
selalu dikaitkan dengan
pandangannya soal humanisme.
Ia menyebut, nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari
selamatnya perikemanusiaan. Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna
demokrasi itu sendiri yang telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara.
Harapan
masyarakat ini bisa dijawab oleh mahasiswa yang mampu memainkan peran
reartikulator aspirasi ini secara optimal ketika gerakannya terorganisir
secara rapi. Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang
dikenal sebagai simbol intelektualitas, maka pengabdian kepada masyarakat
sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggungjawabnya secara moral dan
secara intelektual. Gerakan mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan
intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri
mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa
dituntut untuk mampu menunjukkan kadar intelektualnya. Gerakan mahasiswa harus
menjadi gerakan ilmiah yang dibangun
diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan
emosional yang dibangun diatas romantisme sejarah masa lalu sekaligus sarana
penyaluran agresi gejolak muda.
Salah satu tujuan dari
demokrasi yaitu agar terciptanya kesejahteraan di Indonesia dan adanya
transparansi antara rakyat dengan pemerintah yang sesuai dengan arti demokrasi
itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi mengapa
pada awalnya saja yang transparan diantaranya keduanya, khususnya pada saat
pemilu yang mengharuskan rakyat untuk LUBER (langsung, umum, bebas, dan
rahasia) tetapi berakhir dengan ketertutupan dipihak pemerintahnya yang
mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya
dengan cara penyelewengan dana, korupsi, dan lain-lain yang akhirnya berdampak
langsung pada kehidupan rakyat Indonesia yang semakin terpuruk dan tidak benar
kedepannya.
Dalam
belakangan ini tidak sedikit mengekspose kondisi bangsa yang berantakan digulirkan
oleh berbagai media, mulai dari kasus hukum (Korupsi, Kolusi Nepotisme),
kemudian politisasi susu formula, kebijakan dan aturan kehidupan beragama
(kasus Ahmadiyah), pelaksanaan Pemilu kada di sejumlah daerah yang penuh
dengan kekisruhan sampai dengan sesumbar wikileaks (media asing) tentang
“kebobrokan” yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, merupakan ekses dari
praktik demokrasi yang keliru atau barangkali tidak tepat diterapkan di
Indonesia. Kecolongan jaringan narkoba dan terror bom senantiasa mengancam
stabilitas dan integritas bangsa apabila pemerintah tidak segera bertindak
kongkret untuk mengatasi semua persoalan tersebut. Kesibukan pemerintah dalam
membahas koalisi ataupun oposisi sampai dengan reshuffle cabinet sungguh
memiriskan hati rakyat Indonesia, seolah yang dihadapi oleh pemerintah hanyalah bagi-bagi kekuasaan dan atau kehancuran dan kekalahan dalam mempertahankan
kekuasaan. Mungkin mereka lupa bahwa semua yang mereka dapatkan adalah amanah
yang diberikan oleh rakyat yang tengah mereka lukai hati dan lahirnya.
Demokrasi di Indonesia hari ini terkesan sebagai jargon dan tidak meresap
secara substansial pada setiap diri bangsa Indonesia.
Kewarganegaraan dan akademik tidak bersaing
antar satu sama lain, melainkan saling memperkuat satu sama lain. Untuk
mendukung keberhasilan pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi,
maka guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada
siswa akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi
tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah. Dalam hal ini, efektivitas
pendidikan demokrasi amat dipengaruhi oleh keteladanan guru dalam berperilaku.
Belajar pendidikan kewarganegaraan demikian penting untuk mempromosikan
kesetaraan warganegara sebagai suatu cita-cita demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar