Mengenai tema yang sudah ditentukan
yaitu akibat hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang saya akan membahas
satu persatu pengertian dari masing-masing hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban
harus saling terkait satu sama lain, melainkan keduanya harus berjalan secara
seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik
kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan yang akan menimbulkan gejolak
masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan Hak dan kewajiban yang tidak seimbang, berimbang dan berat sebelah
menimbulkan pertikaian, konflik, permusuhan dan kekerasan.
Pengertian hak sendiri disini adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan
sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang.
kita ambil contohnya seperti seseorang berhak mendapatkan pendidikan yang
layak, berhak mendapatkan rasa aman, berhak mendapatkan pekerjaan yan layak.
Begitu pula pengertian dari kewajiban adalah hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika
tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Contohnya seperti seseorang bila mengendarai
kendaraan harus mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang
diinginkan. Contoh hal lain seorang muslim yang beragama islam wajib menunaikan
sholat lima waktu, menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya. Kewajiban
merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak
dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya.
Contoh dari Hak Warga Negara Indonesia adalah:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan, Setiap warga
negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing
yang dipercayai, Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran,
Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau
nkri dari serangan musuh, Setiap warga negara memiliki hak sama dalam
kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan
tulisan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
adalah:
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh, Setiap warga
negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda), Setiap warga negara wajib mentaati serta
menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta
dijalankan dengan sebaik-baiknya, Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk
dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan
mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih
berada didalam kandungan , sedangkan
kewajiban merupakan suatu keharusan dan kewajiban bagi individu dalam
melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan
hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut . Hak dan kewajiban
merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus
dijalankan dengan seimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Seharusnya
sejak dini kita harus tanamkan hak dan kewajiban sehingga kita dapat
menyelaraskan antar keduanya dan tidak salah mengartikan antara keduanya.
Peranan hak dan kewajiban di negara Indonesia
ini sebenarnya masih sangat minim. Terkadang miris melihatnya banyak pengendara
motor yang masih saja melanggar peraturan lalu lintas yang ada. Banyak
pengendara motor yang memotong jalan melainkan membelokan motornya di tempat
yang justru tidak diperkenankan untuk belok. Seharusnya ada tindakan dari pihak
kepolisian untuk turun tangan ke lapangan. Jika para pengendara masih banyak
yang seperti ini bagaimana Indonesia ingin maju seperti bangsa lain yang
tingkat kedisiplinannya lebih baik.
Secara garis
besar, setiap negara mempunya 4 fungsi utama bagi bangsanya, yaitu: Fungsi pertahanan dan keamanan, Fungsi
pengaturan dan ketertiban, Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, Fungsi keadilan
menurut hak dan kewajiban. Berdasarkan fungsi keadilan bahwa
setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban
tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus
memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat
menjalankan keduanya sebagaimana semestinya. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang
mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Terkadang
kita hanya mementingkan hak-hak kita semata yang harus kita dapatkan tanpa
melaksanakan kewajiban yang semestinya sebagai warga Negara. Bahkan hanya untuk
menghargai hak orang lain pun kita masih tidak dapat melakukannya. Berada di
Negara yang bersifat demokratis seperti Indonesia yang bebas mengeluarkan
pendapat yang memiliki nilai toleransi tinggi kita perlu memahami bahwa
kesejahteraan bersama sangatlah perlu diciptakan di tengah Negara yang memiliki
banyak perbedaan seperti ini. Masih banyak sekali yang harus diperbaiki dari
semua bidang pemerintahan Negara Indonesia. Sehingga dapat menyebabkan ketidak
seimbangan antara hak dan kewajiban ini. Oleh karena itu, kita sebagai warga
negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan
merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita
sebagai rakyat Indonesia. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat
tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi
seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka
berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka
tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dalam melaksanakan atau mewujudkan kehidupan yang
serasi, lebih baik kalau kita bersama-sama melaksanakan kewajiban itu. Jika
semua sudah melaksanakan kewajiban masing-masing, tentu hak kita akan terwujud.
Misalnya, setiap orang melaksanakan kewajiban menghormati orang lain, dengan
sendirinya kita masing-masing akan menerima hak kita, yaitu mendapatkan
penghormatan. Dalam lingkungan yang demikian,kehidupan menjadi serasi, teratur,
dan menyenangkan. Sebaliknya, jika kita masing-masing hanya menuntut hak
penghormatan dari orang lain, keadaannya akan menjadi lain. Kehidupan akan
berubah dan suasana menjadi tegang. Yang terjadi ialah tuntut-menuntut, lalu
berubah menjadi tuduh-menuduh. Padahal orang itu tidak suka dituntut dan tidak
senang dituduh. Jika kewajiban terlupakan, kehidupan menjadi tidak serasi,
tidak tenang dan tidak tentram.
Jadi kesimpulan dari saya pribadi seharusnya
pemerintah harus lebih peka dalam membentuk keadilan yang seadil-adilnya untuk
warga Negara Indonesia agar persamaan hak dan kewajiban antara rakyat kecil dan
rakyat besar-pun berjalan seimbang. Bukan yang kaya semakin kaya dan yang
miskin semakin misikin. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu
yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak
dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat
dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu
yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat
oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh
yang berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar