Tugas 4 artikel 1 Kemelut di Golkar
Artikel 1 : Kemelut di Golkar
(ditinjau dari sisi hukum)

Berbagai konflik politik yang tidak kunjung selesai
ini sejatinya telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai Golkar
maupun masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk
membangun bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh
Golkar jika terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal
momentum penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat
dan perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik
soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka
Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah. Terkait
keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly yang mengesahkan
kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol pimpinan Agung
Laksono, Akbar belum mau mengakuinya. "Keputusan Mahkamah Partai Golkar
itu belum bersifat final. Dua majelis hakim masih berbeda pendapat. Jadi itu
belum bisa digunakan Menkumham sebagai landasan untuk mengesahkan salah satu
kubu," katanya.
Menurut Akbar, dua hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memang mengabulkan
permohonan kubu Agung dan memenangkan mereka. Namun dua hakim lainnya Muladi dan
Has Natabaya menolak permohonan Agung. "Dua hakim pak Muladi dan pak Has
masih memberikan Aburizal untuk melakukan upaya hukum. Jadi sebenarnya
posisinya masih 2:2 (dua-dua). Kalau posisinya seperti itu, seharusnya tidak
bisa dieksekusi,".
Pada level
Nasional pun saya kira akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini
akan berdampak pada soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar
akan kembali gigit jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan
ini. Justru yang akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya
Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh
kemenangan dari pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai
Golkar dalam capaian target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun
nasional akan terjadi penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi
mereka telah habis terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan
untuk mengkonsolidasi perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa
perolehan suara partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai
Demokrat pada pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada
saat mendatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menggelar rapat nasional
pengurus Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Juni
2015. Rapat tersebut, diikuti oleh seluruh DPD I Golkar pada Musyawarah
Nasional (Munas) Riau.
Ketua Umum
Partai Golkar Aburizal Bakrie, mengatakan pertemuan rapat nasional ini untuk
membicarakan perkembangan proses hukum sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Sekaligus, membahas persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun
ini. “Pertama soal Pilkada. Kedua, memberikan pemahaman mengenai keputusan sela
Pengadilan Jakarta Utara,” ujar Aburizal Bakri, di Hotel Sultan Jakarta
Selatan, Selasa malam. Pertemuan ini, lanjutnya, juga dalam rangka mencari
jalan keluar terbaik atas kemelut yang tengah mendera Partai Golkar, sehingga
partai siap untuk menghadapi kompetisi politik mendatang. Selain membahas
kesiapan Partai Golkar menghadapi Pilkada, pertemuan ini sekaligus memberikan
pemahaman kepada seluruh pengurus DPP dan DPD terkait putusan sela Pengadilan
Negeri Jakarta Utara, termasuk implikasinya terhadap kepengurusan DPP Partai
Golkar “Implikasinya bagi partai Golkar biar jelas semuannya,” ujar dia. Namun,
jika soal siapa yang berhak menandatangi surat keputusan pengurusan yang akan
diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), mantan Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat ini enggan berkomentar. “Kalau itu yang terjemahkan
teman-teman wartawan,” papar ARB. Meski demikian, ARB menambahkan, untuk
kesiapan Pilkada 2015, pertemuan kali ini akan menjaring lima tim yang dibentuk
Partai Golkar untuk merumuskan calon Gubernur, Wali kota, dan Bupati. Tim itu
akan diserahkan ke masing-masing pengurus pusat maupun daerah.
Sebagai partai yang besar dan telah kenyang bermain dalam pangung
politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa keluar dari kemelut ini.
Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa keuntungan bagi partai, namun
hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang saja dalam upayanya membangun dan
mempertahankan kekuasaan. Capain partai golkar yang pasca reformasi hingga kini
tetap dinobatkan sebagai partai terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya
disadari sebagai sebuah kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan
baik. Bukan justru berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan
membawa dampak kerugian bagi partai sendiri. Rasanya tak ada henti-hentinya gonjang-ganjing
politik ditubuh partai Golkar. Pada awalnya saya mempercayai bahwa perpecahan
ini adalah hanya upaya setting pangung politik saja untuk bargaining position
partai saja dengan pemerintah, seperti drama politik dua kaki yang selama ini
di praktekkan oleh Golkar. Namun ternyata dugaan saya keliru seratus persen,
ternyata golkar ternyata telah mengalami pergeseran budaya partai dan
kepentingan partai. Pada awalnya mereka hanya mempercayai bahwa tidak ada hal
yang lebih penting selain partai golkar itu sendiri, dibanding tentang
siapa yang memegang kekuasaan di dalam Golkar. Paradigma itu telah bergeser
kepada kepentingan kekuasaan saja, dan telah susah untuk di konsolidasikan
antara kepentingan penguasa satu dengan penguasa lainnya di tubuh partai Golkar,
dan kini golkar telah turun derajat seperti partai-partai lainnya yang
pengurusnya sibuk mengurusi perutnya sendiri-sendiri dibanding kebesaran nama
partai golkar sebagai rumah besar.
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Negara Jakarta Utara mengeluarkan putusan sela terkait Surat Keputusan
Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan
Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta,
pimpinan Agung Laksono. Pengadilan menetapkan penundaan pelaksanaan surat
kementerian sehingga mengembalikan kepengurusan Golkar sesuai Musyawarah
Nasional Riau. “Mengabulkan permohonan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim
PTUN, Teguh Satya Bakti, Rabu 1 April 2015. Hakim Teguh Satya memerintahkan
Menteri Yasonna untuk tak mengeluarkan keputusan lain yang berhubungan dengan
obyek sengketa. Yasonna juga diminta tak menerbitkan surat keputusan tata
negara baru mengenai Partai Golkar hasil Musyawarah Ancol sampai ada keputusan
tetap. “Dengan putusan penundaan ini kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono
tidak boleh mengambil tindakan administratif dan politik apapun juga,” kata
kuasa hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra dalam Twitternya.
Putusan sela ini memperpanjang konflik Golkar di tingkat pusat, daerah dan
parlemen. Yusril berpendapat, pengurus Golkar dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie
dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham berhak membatalkan seluruh putusan
administratif yang dilakukan kubu Agung. Perombakan susunan kepengurusan Dewan
Pengurus Pusat, Dewan Pengurus Daerah, dan fraksi dianggap tak berlaku. DPP
Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie meminta
Presiden Joko Widodo turun tangan membantu menyelesaikan perselisihan Partai
Golkar. “Kami meminta Presiden bersikap bijaksana untuk membantu menyelesaikan
persoalan parpol secara hukum, bukan melalui pendekatan negara kekuasaan,” kata
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ade Komaruddin di gedung
MPR/DPR/DPD Jakarta.
Kemudian, Ketua
Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung mengatakan, jalan terbaik untuk
menyelesaikan konflik yang terjadi antara kubu Agung Laksono dengan Aburizal
Bakrie (Ical) agar tidak berkepanjangan adalah lewat Musyawarah Luar Biasa
(Munaslub). Lewat Munaslub ini nantinya kedua kubu tersebut baik dari Agung
Laksono maupun Aburizal Bakrie hadir semuanya, kata Ketua Dewan Pertimbangan
partai Golkar Akbar Tanjung disela-sela menghadiri Dies Natalis Universitas
Sebelas Maret (UNS) ke 39 di Solo, Rabu (11/3). Untuk kedua kubu harus
melakukan rekonsiliasi, baik kubu Munas Bali maupun Munas Ancol. Mereka harus
bertemu dalam Munaslub. Ia mengaku sudah menyampaikan ide tersebut kepada kubu
Ical maupun kubu Agung. Namun kubu Ical saat ini masih memilih menempuh jalur
hukum, guna menyelesaikan sengketa kepengurusan Partai Golkar. Untuk
menyelesaikan konflik ditubuh partai lambang beringin ini dulu saya pernah
menyampaikan kepada pak Ical agar mengadakan rekonsiliasi dengan Munaslub. Tapi
beliau bilang akan menempuh jalur hukum dulu, atau maju ke PTUN (pengadilan
tata usaha negara). Sehingga, lanjut Akbar, keputusan Menkumham tersebut masih
bisa digugat. Langkah tersebut, menurut dia, yang saat ini dilakukan kubu Ical.
Selain menggugat ke PTUN, kubu Ical juga akan melaporkan ke polisi terkait
sejumlah rekayasa yang dilakukan pengurus di tingkat pusat maupun daerah, saat
digelarnya Munas Ancol. Akbar mengatakan dengan berlarut-larutnya bersoalan
tersebut dikuatirkan Partai Golkar nanti tidak bisa mengikuti pemilihan kepala
daerah (Pilkada) yang akan di gelar secara rentak pada bulan Desember 2015.
Untuk Pilkada mendatang ada 290 daerah lebih yang akan menggelar Pilkada secara
serentak ya kalau konflik tersebut tidak bisa cepat diselesaikan bukannya tidak
mungkin Partai Golkar tidak bisa ikut dalam Pilkada itu.
Kemelut yang
bakal berlanjut antara lain soal perombakan mereka yang duduk di alat
kelengkapan DPR. Sebelumnya, kubu Agung Laksono sempat menduduki ruang kerja
sejumlah anggota DPR kubu Aburizal. Di antaranya Agus Gumiwang diplot untuk
menggantikan Ketua Fraksi Golkar di DPR yang dijabat Ade Komaruddin. “Sesuai
rapat mediasi, saya minta kawan-kawan patuhi putusan hukum. Menurut dia,
langkah Menteri Hukum dan HAM yang mensahkan DPP Partai Golkar hasil Munas
Jakarta pimpinan Agung Laksono adalah keliru karena perselisihan Partai Golkar
masih berlangsung. Menteri Hukum dan HAM, lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar
itu, hendaknya menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
(inkracht) untuk menerbitkan suratnya. “Partai Golkar mengingatkan Menkumham
agar memperbaiki langkahnya. Kami juga meminta bantuan kepada Presiden untuk
membantu menyelesaikan persoalan Partai Golkar secara independen,” kata dia. Adde
menjamin jika keputusan diambil setelah ada keputusan hukum, maka apa pun
keputusannya FPG akan mematuhinya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar