Tugas 4 artikel 2 Sanksi FIFA terhadap PSSI
Artikel 2 : Sanksi FIFA terhadap PSSI
(ditinjau dari sisi hak pemain & penonton sepak bola)
Kasus ini
tentunya menggemparkan jagat sepak bola dunia khususnya Asia. AFC selaku induk
organisasi sepak bola kawasan Asia menyebut Indonesia mengalami banyak kerugian
akibat sanksi ini. FIFA resmi memberikan hukuman ke dunia sepak bola Indonesia
pada 30 Mei 2015 lalu. Mereka baru akan mencabut hukuman itu jika PSSI dan
Kemenpora sudah menyelesaikan masalahnya. seperti prediksi banyak pihak, FIFA
mengeluarkan sanksi kepada Indonesia. Dalam surat keputusannya yang
ditandatangani oleh Sekretaris Jendral FIFA, Jerome Valcke, Indonesia dilarang
mengikuti, mengadakan, dan berpartisipasi dalam pertandingan sepakbola
Internasional. Dalam sanksi yang tidak ditentukan batas waktu berlakunya, FIFA
sepertinya masih berbaik hati dengan mengizinkan Indonesia ikut dalam
pertandingan-pertandingan sepakbola dalam SEA Games Singapura 2015 yang saat
ini baru saja berlangsung. Ini dikaitkan dengan potensi bisnis sepakbola
di negara kita. Tepatnya penonton sepakbola yang begitu besar, diperkirakan
FIFA tidak akan berani memberikan sanksi kepada Indonesia. Mereka yang
menganggap sepi peluang jatuhnya sanksi FIFA terhadap Indonesia salah prediksi.
Ini bisa dimaklumi karena landasan prediksi tersebut salah karena tidak
mengerti peraturan yang berlaku dalam FIFA khususnya yang terkait dengan
kewajiban anggota serta apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.
Tentu saja sanksi tersebut tidak ada kaitan dengan populasi suatu negara
anggota FIFA. Juga aspek bisnis tidak masuk hitungan FIFA. Bahkan kalau ada
yang mengangggap potensi bisnis sepakbola yang sangat besar di Indonesia,
nampaknya ini kesimpulan yang tidak tepat. Banyak pihak memperkirakan bahwa
potensi sepakbola kita akan meningkat seiring dengan meningkatnya laju
pembangunan yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat
Indonesia. Faktor ini memang tidak dipandang sebelah mata oleh para sponsor. Bagaimanapun sepakbola sudah merupakan
industri. makna dari sanksi FIFA terhadap Indonesia sangat besar dan luas.
Artinya, kerugian yang kita alami sangat besar. Kehilangan hak untuk mengikuti
pertandingan internasional berarti peluang pemain-pemain kita baik klub maupun
tim Nasional untuk meningkatkan kualitas sudah tidak ada lagi.
Kompetisilah yang membuat para pemain sepakbola menjadi lebih berkualitas. Dengan
bertanding melawan tim-tim dan klub-klub bermutu akan banyak pelajaran yang
diperoleh para pemain kita. Apalagi dengan dibekukannya PSSI maka dana sponsor
tidak akan mengalir. Sementara dana bantuan pengembangan sepakbola FIFA
otomatis akan distop. Kerugian ini mempunyai efek berantai, mulai dari pemain,
klub, karyawan klub, pengelola dan karyawan lapangan, wasit dan juru garis,
bahkan sampai penjaja makanan yang selalu siap saat pertandingan sepakbola
berlangsung. Bagaimana dengan sponsor? Jelas dana akan disalurkan ke sektor
lain. Tentu saja sponsor juga akan rugi dengan kondisi seperti ini. Alhasil,
tidak ada yang untung. Satu-satunya jawaban adalah mengembalikan wewenang
sepakbola kepada PSSI. Tentu disyaratkan agar PSSI memiliki komitmen penuh
dalam melakukan revitalisasi dalam tubuh PSSI untuk meningkatkan prestasi
sepakbola secara bertahap namun pasti.
Sebelumnya semua
pihak harus paham terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “ Jurisdiction PSSI
“ yang jika kita mau terjemahkan secara bebas bisa bermakna “ Wilayah atau
Kekuasaan Hukum PSSI “. Nah, apa yang dimaksud dengan wilayah atau kekuasaan
hukum PSSI itu, tentunya adalah bahwa hal ini wilayah hak, tanggung jawab dan
bagian dari kewajiban PSSI dengan aturan- aturan main atau regulasi yang harus dipenuhi
PSSI ketika akan membentuk sebuah Team Nasional.
-
PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat
nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan
atau kompetisi sepakbola di Indonesia – Statuta PSSI Pasal 3 (4)
-
Mencegah segala
pelanggaran Statuta, peraturan-peraturan,instruksi dan keputusan-keputusan yang
dikeluarkan FIFA, AFC, AFF dan PSSI serta peraturan permainan dan memastikan
bahwa semua peraturan tersebut dipatuhi oleh seluruh anggota – Statuta PSSI Pasal
4(1e).
Jadi semua proses
pembentukan teamnasional haruslah memperhatikan pasal-pasal tersebut. Tidak
bisa se-enaknya sendiri. Dari paparan diatas kita bisa melihat bahwa apa yang
dilakukan oleh KPSI dengan membentuk team sendiri nyata-nyata bukan saja melanggar
kesepakatan yang sudah diambil tapi juga pelanggaran serius terhadap regulasi
sepakbola dunia. Jujur saja, kompetisi kita di musim 2012 ini meninggalkan
banyak sekali masalah, terutama soal kesiapan klub dari sisi finansial dan
managerial. Kedua operator gagal membangun kompetisi yang memberikan
benefit kepada klub, terutama dari sisi finansial. Baik PT LI ataupun LPIS
gagal mengadopsi Finansial Fairplay sebagai kerangka finansial management klub
profesional dan membiarkan klub menjadi tidak mandiri dan rawan dikendalikan
kepentingan. Ujungnya kompetisi kita kering tanpa makna dan tidak membantu
banyak perbaikan sepakbola Indonesia.
Saya yakin para pemain itu sangat
berharap bisa membela panji merah putih, mereka tidak peduli siapa ketua
federasinya, manager nya atau siapa pelatihnya, mereka ini juga anak-anak
bangsa yang masih memiliki bendera dan lagu kebangsaan yang sama Indonesia.
Tugas JC adalah membuktikan bahwa para pemain yang di panggil tersebut mendapatkan
perlindungan dari tekanan ancaman dan intimidasi serta harus memiliki rasa
aman. Kondisi kompetisi serba tidak jelas seperti ini sebenarnya sangat
menguntungkan bagi pemain dan klub yang oportunis, bohong besar lah kalau ada
yang bilang dengan kondisi seperti ini yang dirugikan adalah klub atau pemain,
bagi kelompok opportunis, mereka malah bisa manfaatkan kondisi ini untuk
menaikkan harga tawar, posisi mereka bisa dimanfaatkan oleh pihak yang
berseteru untuk membangun suatu image, kekuatan dan opini pencitraan. Yang jadi
korban itu adalah masa depan sepakbola Indonesia. Masih jauh kita berharap klub
dan kompetisi benar-benar menjalankan aturan main profesional.
Menurut saya
yang paling fundamental dari permintaan maaf adalah pernyataan bahwa mereka
tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, siap bekerja sama dgn Ketum,
Waketum dan Exco PSSI lainnya untuk membesarkan sepakbola Indonesia, tunduk
taat dan patuh pada Statuta FIFA dan PSSI, Putusan-putusan yang dikeluarkan
FIFA, AFC, AFF, PSSI dan Badan Arbritase CAS, membubarkan KPSI dan semua
turunannya. Inilah yang harus jadi landasan dan pinty masuk proses
resinstate ke 4 orang tersebut kedalam tubuh PSSI. Yang jelas proses ini akan
menjadi Jurisprudence baru di masa depan dan federasi harus bisa menjamin bahwa
hal ini tidak akan digunakan lagi sebagai cara menggangu sepakbola Indonesia di
masa depan. Oleh karenanya harus ada proses, tidak boleh serta merta tanpa
syarat. Sepakbola Indonesia yang baru harus bersih dari semua elemen yang
pernah terlibat langsung atau tidak langsung mengurusi sepakbola Indonesia
dalam 30 tahun terakhir ( 2012 – 1982 ), mungkin perlu waktu 1 – 5 tahun
membangun kembali rumah dari sisa puing dan debu ini, biarkanlah anak-anak muda
bangsa yang baru yang mengurus masa depan sepakbola Indonesia.
Bukan
hanya Menpora saja, tapi juga para pendukung Menpora pun harus turut
bertanggung jawab. Karena secara logika, apabila kita selalu dibantu dan
diperhatikan oleh orang lain seharusnya kita bersyukur, tapi justru yang
terjadi adalah bantuan dan perhatian yang telah diberikan justru dibalas dengan
perlawanan, seolah olah kita tidak menghargai bantuan tersebut. Sehingga apa
yang terjadi, FIFA pun tidak akan membantu dan memperhatikan sepakbola
Indonesia. Apakah Kita sanggup berdiri sendiri tanpa bantuan dan perhatian baik
sama sekali utk selamanya dari FIFA tersebut? Jangan sampai saat bilang
sanggup, tahu tahu keteteran dan berusaha lari dari tanggung jawab dengan
mencari dalih dalih politik yang menyesatkan lagi. Saran kami adalah Menpora
harus benar benar memperhitungkan dengan matang, bukan hanya sekedar masalah
kedalautan Indonesia saja. Tapi setelah FIFA lepas tangan tidak peduli dengan
sepakbola Indonesia untuk selamanya, berarti Menpora harus mencari rumusan baru
untuk tetap bisa menghidupkan sepakbola Indonesia tersebut, karena PSSI yang
baru nantinya, bukan saja tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah, tapi
juga tidak dari FIFA juga untuk selamanya.
Sanksi dari
FIFA berdampak terhadap karir pemain. Boaz Solossa pun angkat bicara mengenai
hal ini. Sebagai kapten Timnas Indonesia, ia mulai mempertimbangkan untuk
bermain di luar negeri karena tak bisa bermain sepak bola di negeri sendiri.
“Saya siap menerima tawaran bermain di klub luar negeri jika sanksi dari FIFA
masih berlaku di Indonesia. Beberapa waktu lalu, saya pernah ditawari oleh klub
asal negara tetangga, tetapi saya menolak dengan alasan masih konsentrasi
bersama Persipura,” kata Boaz ketika ditemui di kediamannya di Perumahan Pemda
II Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Minggu (31/5). Sanksi dari FIFA ini tentu
sangat berdampak bagi persepakbolaan nasional. Kebugaran para pemain juga akan
terganggu mengingat timnas memeliki beberapa agenda kompetisi internasional.
Belum lagi nasib klub dan juga keluarga para pemain sangat bergantung kepada
kompetisi di Indonesia. Kembali kepada sepakbola kita, FIFA akan mencabut
sanksinya dan memulihkan keanggotaan Indonesia apabila dipenuhi empat syarat
yang utamanyaadalah bahwa urusan sepakbola dikelola secara independen oleh
PSSI. Jangan lupa bahwa tata tertib pada setiap organisasi olahraga
Internasional sangat jelas. FINA tidak segan untuk menjatuhkan skorsing kepada
Phelps walau ia adalah juara Dunia. Organisasi atletik Internasional, IAAF,
sudah sering menjatuhkan skorsing kepada atlet-atlet tingkat Dunia yang melanggar
peraturan.
Dalam soal
sepakbola Indonesia yang konon tim transisi akan mengadakan kongres Luar Biasa
jelas ini salah kaprah jika sampai dilaksanakan. Kalau kita tidak dalam FIFA,
apakah kita mau bergabung dengan organisasi sepakbola non-FIFA yang disebut
VIVA? Organisasi ini antara lain anggotanya adalah provinsi Basque, Spanyol dan
Siprus Utara. Dulu Gibraltar dan kepulauan Faroe adalah anggota VIVA,
belakangan menjadi anggota FIFA. Padahal negara-negara kecil saja seperti San
Marino, Andorra, dan Lichtenstein adalah anggota FIFA, seperti halnya
negara-negara kecil di Pasifik dan Karibia. Apakah Indonesia mau mundur
dengan tidak menjadi anggota FIFA? Pertanyaan ini harus dijawab secepatnya
sebelum makin besarnya kerugian yang kita hadapi dari segi ekonomi, bisnis,
psikologi, dan sosiologi. Awalnya ada segelintir elite olahraga kita yang
menganggap bahwa FIFA tidak akan sembarangan menjatuhkan sanksi kepada
Indonesia mengingat potensi sepakbola yang besar di Indonesia ditambah dengan
populasi Indonesia yang besar. Akan
halnya potensi bisnis sepakbola di Indonesia, yang harus menjadi basis adalah
daya beli masyarakat kita. Walaupun secara populasi Indonesia menduduki negara
nomor empat di dunia, daya belinya jauh di bawah banyak negara maju. Ini terlihat
dengan harga tiket untuk menonton pertandingan sepakbola relatif rendah.
Tidak heran jika gaji para pemain sepakbola profesional di Indonesia tidak
besar. Sementara nilai transfer pemain juga kecil. Fakta lain bahwa klub-klub
sepakbola kita kemampuan secara finansial tidak besar. Sanksi FIFA: Sanksi FIFA
terhadap Indonesia mempunyai implikasi yang sangat luas. Beberapa konsekuensi
dari sanksi FIFA adalah bahwa PSSI kehilangan hak-haknya sebagai anggota
FIFA, seperti tertera dalam statuta FIFA pasal 12 ayat 1.
Selain itu, semua tim sepakbola Indonesia, baik tim Nasional maupun
klub-klubnya dilarang berhubungan keolahragaan dengan anggota FIFA
yang lain termasuk AFC (Konfederasi Sepakbola Asia). Juga termasuk larangan
untuk mengikuti kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan oleh FIFA dan AFC,
sebagaimana yang terdapat dalam pasal 14 ayat 3. Aspek lain adalah bahwa PSSI
dan para offisialnya tidak akan memperoleh hak terkait program-program
pengembangan FIFA, serta pelatihan-pelatihan selama masa berlakunya sanksi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar